Digital berasal dari kata Digitus, dalam bahasa
Yunani berarti jari jemari. Apabila kita hitung jari jemari orang dewasa, maka
berjumlah sepuluh (10). Nilai sepuluh tersebut terdiri dari 2 radix, yaitu 1
dan 0, oleh karena itu Digital merupakan penggambaran dari suatu keadaan
bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau off dan on (bilangan biner).
Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Dapat
disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit).
Konsep digital ini ternyata juga menjadi gambaran
pemahaman suatu keadaan yang saling berlawanan. Pada gambaran saklar lampu yang
ditekan pada tombol on, maka ruangan akan tampak terang. Namun apabila saklar
lampu yang ditekan pada tombol off, maka ruangan menjadi gelap.
E-BUSINESS
e-Business atau Electronic business dapat
didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak
langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan
internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi
teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem,
pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas
sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa
sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web
memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou
Gerstner, CEO dari IBM.
Marketspace adalah arena di internet, tempat
bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya di
dunia nyata (marketplace). Mekanisme yang terjadi di marketspace pada
hakekatnya merupakan adopsi dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”,
dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas
melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran
barang atau jasa.
Seluruh perusahaan, tanpa perduli ukuran dan
jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan
produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya
informasi.
E-COMMERCE
Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa
Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian,
penjualan,pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet
atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan
transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen
inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan
e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang
berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik,
SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online
(online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction
processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI),
dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari
e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan
tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan
pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan
teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat
elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya
sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994
pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan
periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan
elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut
laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online
yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat
trilyun dolar US pada tahun 2011.
ENKRIPSI
Di bidang kriptografi, enkripsi adalah proses
mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi tersebut tidak dapat
dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus. Dikarenakan enkripsi telah digunakan
untuk mengamankan komunikasi di berbagai negara, hanya organisasi-organisasi
tertentu dan individu yang memiliki kepentingan yang sangat mendesak akan
kerahasiaan yang menggunakan enkripsi. Di pertengahan tahun 1970-an, enkripsi
kuat dimanfaatkan untuk pengamanan oleh sekretariat agen pemerintah Amerika
Serikat pada domain publik, dan saat ini enkripsi telah digunakan pada sistem
secara luas, seperti Internet e-commerce, jaringan Telepon bergerak dan ATM
pada bank.
Enkripsi dapat digunakan untuk tujuan keamanan,
tetapi teknik lain masih diperlukan untuk membuat komunikasi yang aman,
terutama untuk memastikanintegritas dan autentikasi dari sebuah pesan.
Contohnya, Message Authentication Code (MAC) atau digital signature. Penggunaan
yang lain yaitu untuk melindungi dari analisis jaringan komputer.
DIGITAL
SIGNATURE
Digital Signature adalah salah satu teknologi yang
digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature memiliki
fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah
data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan begitu, Digital Signature
dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan
Nonrepudiation.
Cara kerja Digital Signature adalah dengan memanfaatkan
dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan
untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi
data. Pertama, dokumen di-hash dan menghasilkan Message Digest. Kemudian,
Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi Digital Signature.
Untuk membuka Digital Signature tersebut diperlukan
kunci privat. Bila data telah diubah oleh pihak luar, maka Digital Signature
juga ikut berubah sehingga kunci privat yang ada tidak akan bisa membukanya.
Ini merupakan salah satu syarat keaman jaringan, yaitu Authenticity. Artinya
adalah, keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan
pihak luar.
Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat
menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan
kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa
pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini berarti Digital Signature
memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau
non-penyangkalan.
0 komentar:
Posting Komentar